Penilaian Angka Kredit Guru Madrasah Segera Gunakan e-PAK

    Penilaian Angka Kredit Guru Madrasah Segera Gunakan e-PAK

    BOGOR - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan segera menerapkan digitalisasi proses penilaian angka kredit (PAK) bagi guru madrasah. Ke depan, penilaian angka kredit akan dilakukan melalui e-PAK.

    “Sejak 2020, Direktorat GTK Madrasah sudah memulai proses digitlasisasi PAK. Ini akan terus dikembangkan. Kita harus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah layanan kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan madrasah, salah satunya dengan digitalisasi atau e - PAK, ” tegas Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain dalam kegiatan Penilaian Angka Kredit Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Angkatan II di Bogor, Rabu (5/5/2021).

    “e-PAK diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan kenaikan pangkat. Sejalan dengan naiknya pangkat, juga meningkatkan kesejahteraannya. Ini merupakan salah satu tugas GTK madrasah agar kompetensi, karier guru berbanding lurus  dengan kesejahteraan mereka, ”  sambungnya.

    M Zain melihat, proses kenaikan pangkat guru madrasah berjalan landai. Saat ini tercatat,  ada 35.820 guru dengan pangkat golongan ruang IV/a. Sementara yang naik ke IV/b hanya 4.438 guru, IV/c  sebanyak 141 guru, IV/d hanya 13 orang, sedang IV/e hanya 2 orang. 

    Menurut M Zain, proses yang lambat ini terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya, guru mengalami kesulitan dalam memenuhi karya-karya akademik terpublish pada jurnal ilmiyah. Guru juga masih kesulitan dalam mengajukan berkas kenaikan pangkat karena masih dilakukan secara manual.

    “Saat ini memang masih ditolerir Penilaian Angka Kredit secara manual, karena masih ada sekitar 1.000 berkas lagi yang harus diselesaikan. Ke depan penilaian angka kredit sepenuhnya akan dilakukan berbasis aplikasi, ” jelas M Zain. 

    “Kita segera mendeklrasikan: selamat tinggal manual, selamat datang digital, ” sambungnya.

    Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA Siti Sakdiyah menambahkan, penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan madrasah merupakan bagian dari kepedulian GTK Madrasah untuk menghargai, mengapresiasi, dan memuliakan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Dengan adanya aplikasi penilaian angka kredit diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses kenaikan pangkat bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.(***)

    ePAK
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Kemenag Bahas Pengembangan Struktur Kelembagaan...

    Artikel Berikutnya

    Menag Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Tiga Alasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami

    Berita Acak