Kemenag Bahas Pengembangan Struktur Kelembagaan Pendidikan Pesantren

    Kemenag Bahas Pengembangan Struktur Kelembagaan Pendidikan Pesantren

    TANGERANG - Kementerian Agama menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas secara rencana pengembangan struktur kelembagaan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

    FGD berlangsung tiga hari, 2-4 April 2021 di Serpong, Tangerang Selatan. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Stafsus Menteri Agama, Abdurrahman, Nuruzzaman, dan Wibowo Presetyo, serta Tenaga Ahli Hasanudin Ali.

    Hadir juga, Alissa Wahid, Kepala Pusat Penilitian dan Pengembangan LKKMO Sunarini, Kasubdit di lingkungan Direkorat PD. Pontren, serta perwakilan Biro Ortala dan tim PD Pontren.

    “FGD akan mematangkan pembahasan rencana  Pengembangan Struktur Kelembagaan Dit PD Pontren, " terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur di Serpong, Jumat (2/4/2021).

    "Dibahas juga rencana tindak lanjut penyusunan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP), " sambungnya.

    Hadir membuka acara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menuturkan bahwa persiapan yang dilakukan terkait pengembangan kelembagaan harus melalui environmental scanning dan hal tersebut tidak terlepas dari 3 unsur: structure, culture dan resources. Sehingga, kelembagaan baru nantinya mampu mengakomodir tiga fungsi pesantren, baik sebagai fungsi pendidikan, fungsi dakwah, maupun fungsi pemberdayaan masyarakat.

    “Pengembangan struktur kelembagaan terlebih dahulu perlu dilakukan environmental scanning, harus selaras dengan lingkungannya, yang memenuhi unsur structure, culture dan resources-nya. Sehingga kita memiliki span of control yang baik untuk mengatur semuanya, ” tutur Ali Ramdhani

    Ali Ramdhani juga memberi catatan bahwa pengembangan struktur tidak selalu menjamin pada terjadinya perbaikan kualitas kelembagaan. Karenanya, rencana ini harus dipertimbangkan dan disiapkan secara matang. (mwn)

    FGD TANGERANG
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Kemenag Terbitkan Izin Operasional 26 Lembaga...

    Artikel Berikutnya

    Menag Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Tiga Alasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami

    Berita Acak